Hubungi Kami :

-

Email MIP Unitas :

miptamsisdata@gmail.com

MINAT BAKAT MAHASISWA

Layanan Minat dan Bakat Mahasiswa Pascasarjana Prodi Ilmu Pemerintahan
Universitas Tamansiswa Palembang

Pengembangan minat dan bakat mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Tamansiswa Palembang merupakan bagian integral dari pembinaan kemahasiswaan yang bertujuan mendukung pencapaian kompetensi lulusan secara holistik, baik dalam aspek akademik maupun penguatan soft skills. Pelaksanaan layanan minat dan bakat didukung oleh ketersediaan sistem, kebijakan, serta fasilitas yang memungkinkan mahasiswa mengembangkan potensi diri sesuai minat dan bakat yang dimiliki.

Bidang kemahasiswaan Pascasarjana berperan aktif dalam memfasilitasi dan mengoordinasikan kegiatan pengembangan minat dan bakat melalui kerja sama yang intensif dengan Program Studi, organisasi kemahasiswaan Pascasarjana, serta unit-unit terkait di lingkungan Universitas Tamansiswa Palembang. Koordinasi tersebut mencakup pemberian arahan, pendampingan, serta dukungan administratif terhadap pelaksanaan kegiatan minat dan bakat sebagai aktivitas pendukung pengembangan akademik dan kepemimpinan mahasiswa.

Kegiatan minat dan bakat tidak hanya diselenggarakan oleh pengelola Pascasarjana, tetapi juga menjadi tanggung jawab mahasiswa yang terorganisasi melalui wadah kemahasiswaan Pascasarjana maupun kegiatan kolaboratif lintas program studi. Seluruh pelaksanaan kegiatan tersebut wajib berlandaskan pada asas, etika, dan ketentuan kegiatan kemahasiswaan yang berlaku di Universitas Tamansiswa Palembang.

Pada jenjang Pascasarjana, pengembangan minat dan bakat diarahkan pada kegiatan yang relevan dengan karakteristik mahasiswa dewasa dan profesional, antara lain dalam bentuk forum ilmiah, debat kebijakan publik, kepemimpinan pemerintahan, seni dan budaya, olahraga rekreatif, kewirausahaan sosial, serta partisipasi dalam kompetisi, seminar, dan kegiatan akademik maupun non-akademik di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional. Pengembangan ini dilaksanakan melalui koordinasi antara mahasiswa, Program Studi Ilmu Pemerintahan, dan unit kemahasiswaan Pascasarjana.

Layanan pengembangan minat dan bakat mahasiswa Pascasarjana meliputi:

  1. Memfasilitasi pengajuan dan pelaksanaan kegiatan minat dan bakat mahasiswa, termasuk keikutsertaan dalam lomba, forum, dan kompetisi di tingkat regional, nasional, dan internasional;
  2. Mendukung penyelenggaraan kegiatan minat dan bakat secara mandiri maupun kolaboratif yang bersifat ekstrakurikuler dan penguatan soft skills;
  3. Membina dan mengembangkan organisasi kemahasiswaan Pascasarjana agar berfungsi secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan visi Program Studi dan Pascasarjana;
  4. Melakukan pendataan, dokumentasi, serta penyusunan laporan kegiatan dan prestasi mahasiswa di bidang minat dan bakat sebagai bagian dari evaluasi layanan kemahasiswaan.

Prestasi mahasiswa Pascasarjana di bidang minat dan bakat difasilitasi oleh Universitas Tamansiswa Palembang melalui pemberian apresiasi dan penghargaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi, partisipasi, dan daya saing mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Pemerintahan dalam berbagai ajang pengembangan minat dan bakat di tingkat regional, nasional, maupun internasional.