Call Us 24*7:

(+369)-523-489

Mail Us Anytime:

miptamsisdata@gmail.com

LAYANAN LABORATORIUM (PRAKTIKUM/RESPONSI)

Penjelasan:
1. Tahap Perencanaan (Planning)

  • Jadwal & Buku Petunjuk: Langkah awal memastikan topik, jadwal, dan modul (buku petunjuk) sudah siap sebelum semester berjalan.
  • Pendanaan: Mengajukan anggaran operasional yang harus diketahui dan disetujui oleh Kepala Laboratorium sebelum diteruskan ke Jurusan.

2. Tahap Persiapan SDM (Staffing)

  • Rekrutmen & Orientasi: Memilih asisten laboratorium (biasanya mahasiswa senior atau alumni) dan memberikan pembekalan agar standar pengajaran seragam.

3. Tahap Operasional (Execution)

  • Monitoring & Soal: Koordinator memantau jalannya praktikum mingguan dan menyiapkan bank soal untuk evaluasi harian (pretes/postes).
  • Sirkulasi Laporan: Memastikan asisten menilai laporan praktikan tepat waktu dan mengembalikannya kepada praktikan sebagai bahan evaluasi/belajar.

4. Tahap Ujian Akhir (Final Exam)

  • Pelaksanaan Ujian (Poin 10): Ini adalah tahap krusial yang mencakup:
    • Persiapan naskah & bahan.
    • Briefing peserta (5-10 menit).
    • Pengawasan ujian.
    • Pengumpulan berkas ujian.

5. Tahap Akhir (Closing)

  • Rekapitulasi: Menggabungkan nilai harian, nilai laporan, dan nilai ujian akhir.
  • Arsip & Penyerahan: Data nilai (mentah dan akhir) diarsipkan satu rangkap untuk lab, dan satu rangkap diserahkan ke Jurusan untuk diinput ke sistem akademik (SIAKAD/Transkrip).

_____________________________________

##ALUR Instruksi Kerja Pelaksanaan Praktikum

Tahapan Pelaksanaan Praktikum sebagai berikut:

  1. Meminta buku petunjuk Praktikum kepada dosen koordinator matakuliah.
  2.  Memperlajari isinya terutama alat dan bahan yang harus disiapkan. 
  3. Berkonsultasi dengan dosen bila ada alat dan bahan tidak tersedia.
  4.  Menyiapkan ruang praktikum (membuka pintu, membersihkan lantai dan merapikan meja praktikum). Paling lambat 30 menit sebelum acara praktikum dimulai ruangan harus sudah siap digunakan. 
  5. Menyiapkan alat dan bahan praktikum. Paling lambat 15 menit sebelum acara praktikum dimulai alat dan bahan harus sudah siap. 
  6. Melayani praktikan dalam hal peminjaman alat dan permintaan bahan praktikum. 
  7. Berada di tempat praktikum selama praktikum berlangsung. 
  8. Menerima dan memeriksa alat yg dikembalikan oleh praktikan pada akhir praktikum. 
  9. Mencatat mahasiswa yang memiliki tanggungan alat yang rusak pada saat praktikum. 
  10. Membersihkan bahan sisa praktikum/tidak dip akai. 
  11. Membersihkan dan merapikan ruangan praktikum.

Penjelasannya:

  1. Persiapan Awal (Langkah 1-2):
    • Mahasiswa wajib memiliki dan mempelajari modul sebelum jadwal praktikum dimulai.
  2. Kehadiran & Pengecualian (Langkah 3, 4, 16):
    • Disini terdapat Decision Point (Ketupat Kuning). Jika mahasiswa hadir, langsung masuk ke prosedur laboratorium.
    • Jika Berhalangan Hadir, mahasiswa masuk ke jalur Langkah 4 (Surat Ijin) -> Persetujuan Koordinator -> Langkah 16 (Praktikum Susulan).
  3. Pelaksanaan Praktikum (Langkah 5-13):
    • Ini adalah inti kegiatan di dalam laboratorium, mulai dari masuk menggunakan APD (Jas Lab), Pretes, peminjaman alat, hingga pengembalian alat dan absensi.
    • Poin 11 (Menjaga kebersihan & keamanan) ditempatkan sebagai Note yang melekat pada proses pengerjaan praktikum (Langkah 10), karena ini adalah aturan yang berlaku sepanjang kegiatan berlangsung.
  4. Pasca Lab & Akhir (Langkah 14-15):
    • Setelah praktikum selesai, kewajiban mahasiswa adalah menyerahkan laporan.
    • Di akhir semester, mahasiswa mengikuti Ujian Akhir Praktikum.


Penjelasannya:
1. Tahap Perencanaan (Poin 1, 2, 7, 3)

  • Berbeda dengan Koordinator yang mengatur administrasi umum, Dosen Pengasuh fokus pada konten teknis.
  • Dimulai dengan menyusun jadwal dan Buku Petunjuk (Modul).
  • Pada tahap ini, Dosen Pengasuh juga harus sudah Membuat Soal (Poin 7) untuk pretes/postes sebelum praktikum berjalan.
  • Setelah bahan siap, Dosen memberikan Orientasi (Briefing) kepada Asisten agar satu visi dalam mengajar.

2. Tahap Pelaksanaan Harian (Poin 4, 8)

  • Dosen bertanggung jawab memastikan praktikum berjalan sesuai metode pada topik yang diampunya.
  • Langsung melakukan Penilaian Pretes/Postes setelah sesi selesai.

3. Tahap Evaluasi Laporan (Poin 5, 6)

  • Memeriksa laporan mahasiswa.
  • Penting: Mengembalikan laporan yang sudah dinilai kepada mahasiswa agar mereka mengetahui letak kesalahannya sebelum ujian akhir.

4. Tahap Ujian Akhir (Poin 9)

  • Ini adalah puncak kegiatan praktikum. Kegiatannya meliputi persiapan naskah, briefing aturan main kepada peserta, pengawasan, hingga koreksi hasil ujian.

5. Tahap Pelaporan (Poin 10)

  • Dosen Pengasuh tidak menyimpan nilai akhir sendiri, melainkan merekapnya dan Menyerahkan kepada Dosen Koordinator untuk digabungkan menjadi nilai final mata kuliah praktikum.

PENJELASANNYA:

Tahap Koordinasi (Poin 1):

  • Langkah ini dilakukan di awal semester atau sebelum modul dimulai. Kepala Lab memastikan Dosen Pengasuh siap dengan silabus dan jadwalnya. Ini adalah fungsi Perencanaan.

Tahap Mobilisasi (Poin 2):

  • Setelah jadwal fix, Kepala Lab memberi perintah (instruksi) kepada staf teknis (Laboran/Analis) untuk menyiapkan ruangan dan alat. Dosen Pengasuh biasanya tidak memerintah Laboran secara langsung tanpa sepengetahuan Kepala Lab (secara hierarki).

Tahap Delegasi (Poin 3):

  • Kepala Lab memberikan wewenang penuh kepada Dosen Pengasuh untuk memimpin kelas praktikum. Artinya, kendali operasional harian berpindah tangan di tahap ini.

Tahap Monitoring (Poin 4):

  • Selama praktikum berjalan, Kepala Lab melakukan fungsi Pengawasan (Control). Tujuannya untuk memastikan fasilitas memadai, prosedur keamanan (K3) dijalankan, dan proses belajar mengajar sesuai standar universitas.

Penjelasannya:

1. Tahap Persiapan & Kompetensi (Langkah 1-4)

  • Fase ini dilakukan di awal semester.
  • Terdapat Decision Point (Poin 4): Jika asisten belum paham, wajib kembali berkonsultasi dengan dosen (“Looping”) sebelum diizinkan mengajar.

2. Tahap Kedatangan Harian (Langkah 5-7)

  • Menekankan kedisiplinan waktu. Asisten harus hadir 20 menit sebelum mulai, dan alat harus siap 15 menit sebelum mulai bersama Laboran.

3. Tahap Pelaksanaan Praktikum (Langkah 8-13)

  • Ini adalah urutan kronologis kejadian di dalam kelas: Pretest -> Penjelasan Materi -> Pengerjaan Lab (Sambil koreksi pretest & absensi) -> Postes.

4. Tahap Evaluasi & Remedial (Langkah 14-16)

  • Setelah praktikum reguler selesai, asisten memeriksa laporan.
  • Penting: Asisten bertanggung jawab mendata mahasiswa yang “Gagal/Absen” dan menyelenggarakan Praktikum Susulan (Make-up Class) sebelum ujian akhir dimulai.

5. Tahap Ujian Akhir & Pelaporan (Langkah 17-18)

  • Membantu dosen saat ujian akhir.
  • Tugas administratif terakhir adalah Tabulasi Nilai.
  • Deadline Kritis: Nilai harus diserahkan maksimal 2 minggu setelah ujian selesai.

PENJELASANNYA:

1. Tahap Perencanaan (Langkah 1-3)

  • Dimulai jauh sebelum jam praktikum. Laboran harus tahu apa yang akan dipraktikumkan dengan membaca buku petunjuk.
  • Poin Penting (Langkah 3): Jika ada alat yang rusak atau bahan habis, harus segera lapor dosen pengasuh/koordinator agar dicarikan solusi sebelum hari H.

2. Tahap Persiapan Fisik (Langkah 4-5)

  • Ini adalah fase dengan Deadline Ketat:
    • H-30 Menit: Ruangan harus sudah bersih, pintu terbuka.
    • H-15 Menit: Alat dan bahan sudah tersaji di meja kerja atau meja demonstrasi.

3. Tahap Pelayanan (Langkah 6-7)

  • Saat praktikum berjalan, Laboran tidak boleh meninggalkan tempat (Step 7) untuk mengantisipasi jika ada alat macet, bahan tumpah, atau kebutuhan mendadak lainnya.

4. Tahap Pasca Lab (Langkah 8-11)

  • Quality Control (Langkah 8 & 9): Saat mahasiswa mengembalikan alat, Laboran harus mengecek kondisinya. Jika rusak, dicatat untuk pertanggungjawaban (ganti rugi/sanksi).
  • Restorasi (Langkah 10 & 11): Laboratorium harus kembali bersih dan rapi seperti kondisi semula, siap untuk kelas berikutnya.

##ALUR PELAKSANAAN PRAKTIKUM

Tahapan Pelaksanaan Praktikum sebagai berikut:

  1. Tim dosen mata kuliah menyusun topik dan jadwal praktikum. 
  2. Tim dosen mata kuliah menyusun Buku Petunjuk Praktikum berdasarkan Small Project 
  3. Koordinator mata kuliah mengadakan seleksi asisten praktikum dan mengangkat satu Koordinator Asisten serta menyampaikan nama-nama asisten praktikum ke Jurusan.
  4. Jurusan/Program Studi membuat pengumuman dan SK pengangkatan Asisten praktikum.
  5. Tim dosen memberi pengarahan kepada asisten, laboran dan analis mengenai pelaks anaan praktikum. 
  6. Mahasiswa mengambil Buku Petunjuk Praktikum kepada koordinator asisten. 
  7. Laboran dan asisten menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan sesuai dengan topic praktikum. 
  8. Mahasiswa datang pada waktu dan tempat di ruang praktikum sesuai jadwal yang telah ditentukan. 
  9. Asisten memberi pengarahan kepada praktikan tentang praktikum yang akan dikerjakan. 
  10. Mahasiswa mengerjakan pre-test sesuai dengan topik praktikum yang dikerjakan. 
  11. Mahasiswa mengambil alat dan bahan praktikum yang sudah disiapkan. 
  12. Mahasiswa mengerjakan praktikum sesuai topik dan alokasi waktu yang telah ditentukan. 
  13. Mahasiswa mengerjakan post-test topik praktikum yang telah dikerjakan. 
  14. Mahasiswa mengisi presensi praktikum. 
  15. Mahasiswa mengembalikan peralatan praktikum dan merapikan meja kerja. 
  16. Mahasiswa yang tidak bisa mengikuti salah satu praktikum wajib mengikuti praktikum susulan. 
  17. Dosen dibantu asisten mengoreksi, menilai dan mengembalikan laporan kepada mahasiswa. 
  18. Mahasiswa melaksanakan ujian akhir praktikum

PENJELASANNYA:

1. Tahap Perencanaan & SDM (Langkah 1-5)

  • Fokus pada kegiatan administratif sebelum semester berjalan.
  • Dimulai dari penyusunan materi berbasis Small Project hingga legalitas Asisten (SK Jurusan) dan penyamaan persepsi (Briefing).

2. Tahap Persiapan Operasional (Langkah 6-7)

  • Fase transisi di mana mahasiswa mendapatkan materi ajar (Buku Petunjuk) dan Laboratorium disiapkan secara fisik oleh Laboran/Asisten.

3. Tahap Pelaksanaan Harian (Langkah 8-16)

  • Ini adalah inti kegiatan praktikum.
  • Terdapat Percabangan (Decision Point) berwarna kuning:
    • Jika mahasiswa hadir, mereka mengikuti alur normal (Langkah 8 s.d 15).
    • Jika berhalangan, mereka masuk ke jalur Praktikum Susulan (Langkah 16) sebelum nilainya dapat diproses.
  • Urutan di dalam lab: Pengarahan -> Pretest -> Logistik Alat -> Praktikum -> Postest -> Presensi -> Kebersihan.

4. Tahap Evaluasi & Akhir (Langkah 17-18)

  • Setelah siklus mingguan selesai, laporan dinilai dan dikembalikan.
  • Proses ditutup dengan Ujian Akhir Praktikum.

PENJELASANNYA:

1. Penunjukan & Penetapan (Poin 1 & 2)

  • Proses dimulai dari Dekan yang memilih kandidat dosen. Kunci utamanya adalah pertimbangan Kompetensi dan Relevansi Bidang Ilmu.
  • Legalisasi jabatan dilakukan melalui penerbitan SK Rektor.

2. Masa Jabatan (Poin 3)

  • Kepala Laboratorium menjabat selama 4 Tahun.
  • Dalam bagan terdapat opsi Looping (Perulangan) pada keputusan “Perpanjang Masa Jabatan?”. Jika kinerja baik dan masih dalam batas maksimal (1x perpanjangan), maka SK dapat diperbaharui kembali ke Tahap Penetapan.

3. Kondisi Pemberhentian (Poin 4)

  • Bagan memecah pemicu pemberhentian menjadi 4 jalur:
    • Jalur Normal: Masa jabatan habis dan tidak diperpanjang.
    • Jalur Administratif: Mengundurkan diri secara resmi.
    • Jalur Sanksi: Tidak melaksanakan tugas (kinerja buruk/indisipliner).
    • Jalur Alami: Meninggal dunia.

4. Eksekusi Pemberhentian (Poin 5)

  • Semua jalur pemberhentian bermuara pada satu tindakan administratif: Rektor menerbitkan SK Pemberhentian.
  • Penting dicatat bahwa SK ini diterbitkan disertai dengan pengangkatan Kepala Laboratorium yang baru, untuk menjamin tidak adanya kekosongan jabatan (vacuum of power) di laboratorium.

PENJELASANNYA:

1. Tahap Identifikasi & Koordinasi (Poin 1 & 2)

  • Waktu Pelaksanaan: Dilakukan pada Awal Semester (sebelum perkuliahan dimulai), sesuai Poin 3.
  • Input Data: Kepala Laboratorium mengidentifikasi jenis kegiatan:
    • Kegiatan Terencana: Target utama (Indikator Kinerja Utama).
    • Kegiatan Insidental: Tambahan (Indikator Kinerja Tambahan).
  • Sumber Permintaan: Jadwal disusun bukan sepihak, melainkan hasil koordinasi atau permintaan dari Prodi dan Dosen Pengampu.

2. Tahap Penyusunan & Verifikasi (Poin 4)

  • Kepala Lab membuat draft jadwal.
  • Filter/Validasi (Decision Point Kuning): Draft tersebut diuji kelayakannya berdasarkan 3 syarat mutlak:
    • Tidak bentrok dengan jadwal kuliah/praktikum fakultas.
    • Alat, bahan, dan laboran (SDM) tersedia pada tanggal tersebut.
    • Sesuai dengan prioritas akademik fakultas.
  • Looping: Jika terjadi bentrok atau sumber daya tidak ada, jadwal dikembalikan ke tahap koordinasi untuk dicari waktu pengganti.

3. Tahap Penetapan & Sosialisasi (Poin 3 & 5)

  • Setelah validasi lolos, jadwal ditetapkan.
  • Output: Jadwal dipublikasikan secara transparan melalui papan pengumuman fisik dan media internal (grup WA/Website/Email) agar semua pihak (Dosen/Mahasiswa/Asisten) mengetahui slot waktu penggunaan lab.

Penjelasannya:
Tahap Perencanaan (Poin 1 & 2):

  • Langkah ini adalah pintu gerbang (“Gatekeeper”) sebelum lab bisa digunakan. Dosen wajib menyetor dokumen lengkap (Tujuan, Jadwal, Alat, Modul) kepada Kepala Lab.
  • Terdapat validasi (Simbol Belah Ketupat): Jika rencana kurang lengkap, Kepala Lab berhak meminta revisi.

Tahap Persiapan (Poin 3):

  • Setelah disetujui, perintah turun ke Laboran untuk menyiapkan logistik fisik agar siap pada hari H.

Tahap Pelaksanaan (Poin 4 & 6):

  • Kotak biru (Langkah 3) menandakan proses inti.
  • Sesuai Poin 6, diagram memberi catatan bahwa detail teknis langkah-demi-langkah saat praktikum berjalan (seperti cara menuang bahan, menyalakan alat, pretest, dll) merujuk pada dokumen lain yaitu SOP  (Standar Operasional Prosedur  ) Praktikum yang sudah kita buat sebelumnya dalam Flow Chart Instruksi Kerja Mahasiswa/Dosen.
  • Pengawasan dilakukan bersama (Dual Supervision) oleh Dosen dan Laboran.

Tahap Kewajiban Praktikan (Poin 5):

  • Ini adalah aturan main bagi pengguna (User). Mahasiswa terikat pada 3 hal utama: Kedisiplinan (Instruksi/Seragam), K3 (Kebersihan/Keamanan), dan Pertanggungjawaban Aset (Alat).

___________________________________

Alur pengecekan plagiasi merupakan prosedur layanan laboratorium untuk memastikan keaslian karya ilmiah mahasiswa maupun dosen sebelum digunakan sebagai dokumen akademik resmi. Proses ini dilakukan secara sistematis melalui beberapa tahapan berikut:

1. Pengajuan Permohonan

Proses dimulai ketika pemohon (mahasiswa atau dosen) mengajukan permintaan pengecekan plagiasi. Pemohon wajib mengunggah dokumen karya ilmiah yang akan diperiksa serta melampirkan bukti pembayaran sesuai ketentuan layanan laboratorium.

2. Validasi Dokumen

Setelah dokumen diterima, Admin Laboratorium melakukan verifikasi kelengkapan administrasi. Tahap ini bertujuan memastikan file dapat diproses, format dokumen sesuai ketentuan, serta bukti pembayaran valid. Apabila terdapat kekurangan, dokumen akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

3. Proses Pemeriksaan Similarity

Dokumen yang telah dinyatakan lengkap kemudian diproses menggunakan software pendeteksi plagiasi (anti-plagiarism software). Sistem akan melakukan pemindaian terhadap kesamaan teks dengan berbagai sumber publikasi ilmiah, database akademik, dan sumber daring lainnya.

4. Evaluasi Hasil Similarity

Hasil pemeriksaan akan menunjukkan persentase tingkat kemiripan (similarity index) yang menjadi dasar pengambilan keputusan:

  • Jika tingkat similarity ≤ 20–25%, dokumen dinyatakan memenuhi standar keaslian. Laboratorium kemudian menerbitkan surat keterangan bebas plagiasi sebagai bukti validasi akademik.
  • Jika tingkat similarity > 25%, dokumen dikembalikan kepada pemohon untuk dilakukan perbaikan, parafrase, atau revisi substansi. Setelah perbaikan selesai, pemohon dapat mengajukan pemeriksaan ulang.

5. Penyelesaian Proses

Apabila dokumen telah memenuhi batas similarity yang ditetapkan, proses pengecekan plagiasi dinyatakan selesai dan pemohon memperoleh dokumen keterangan resmi sebagai persyaratan administrasi akademik.

Penjelasannya:

1. Pra-Produksi (Perencanaan)

  • Penanggung Jawab: Tim Kreatif & Dosen Pembimbing.
  • Tahap ini adalah fondasi. Tim melakukan riset mendalam agar konten relevan dengan isu pemerintahan terkini (seperti Pilkada atau Kebijakan Publik), memastikan narasumber bersedia hadir, dan menyusun panduan pertanyaan (ToR) agar diskusi terarah.

2. Produksi (Eksekusi)

  • Penanggung Jawab: Tim Teknis & Host.
  • Tahap teknis di laboratorium/studio. Fokus pada kualitas visual dan audio. Host memandu acara berdasarkan script yang dibuat di tahap sebelumnya, sementara tim teknis memastikan lighting dan audio jernih.

3. Pasca-Produksi (Pengemasan)

  • Penanggung Jawab: Editor.
  • Bahan mentah (raw material) diolah menjadi tontonan menarik. Termasuk pemotongan bagian yang salah, penambahan grafis, dan pembuatan thumbnail yang memikat (click-worthy). Quality Control (QC) wajib dilakukan untuk menghindari kesalahan data atau teknis sebelum tayang.

4. Publikasi (Distribusi & Evaluasi)

  • Penanggung Jawab: Admin Media Sosial.
  • Tahap akhir di mana konten disebar ke platform digital. Tidak berhenti di upload, admin harus memantau respons audiens (komentar/view) sebagai bahan evaluasi untuk episode selanjutnya.

Penjelasannya:
1. Inisiasi Kerjasama (Landasan Hukum)

  • Aktivitas: Sebelum riset dimulai, pihak Laboratorium/Prodi memastikan legalitas kerjasama dengan Mitra (Instansi Pemerintah/Swasta/NGO).
  • Proses: Pengecekan dokumen MoU (Memorandum of Understanding) atau PKS (Perjanjian Kerja Sama). Jika belum tersedia, dilakukan penandatanganan dokumen terlebih dahulu agar riset memiliki payung hukum yang jelas.

2. Pelaksanaan Riset (Inti Kegiatan Laboratorium)

Tahap ini memaksimalkan fasilitas dan sumber daya manusia (Dosen & Mahasiswa):

  • a. Pengumpulan Data: Tim turun ke lapangan atau menyebar kuesioner kepada mitra/masyarakat untuk mendapatkan data mentah (Primer/Sekunder).
  • b. Pengolahan Data (Analisis): Data dibawa ke laboratorium komputer untuk diolah menggunakan software statistik (SPSS) untuk data kuantitatif atau software analisis kualitatif (NVivo) untuk data wawancara/narasi.
  • c. Focus Group Discussion (FGD): Setelah hasil analisis awal muncul, dilakukan diskusi mendalam di Ruang Rapat Laboratorium bersama Mitra dan Ahli untuk memvalidasi temuan data sebelum difinalisasi.

3. Diseminasi (Output & Hilirisasi)

Hasil riset tidak hanya menjadi arsip, tetapi diubah menjadi produk yang bermanfaat:

  • Jurnal Ilmiah: Kontribusi teoretis untuk pengembangan ilmu pemerintahan (dipublikasikan oleh Dosen & Mahasiswa).
  • Policy Brief: Dokumen ringkas berisi saran praktis/rekomendasi kebijakan yang diserahkan kepada Mitra (Pemerintah) sebagai solusi masalah.
  • HKI (Hak Cipta): Perlindungan kekayaan intelektual atas model, modul, atau aplikasi yang dihasilkan dari riset tersebut.


PENJELASANNYA:
1. Tahap Persiapan (Referensi) Sebelum menyusun dokumen, Kepala Laboratorium mengumpulkan data pendukung agar RKT relevan, yaitu:

  • Kalender Akademik: Agar jadwal praktikum tidak bentrok dengan libur atau ujian.
  • Renstra Fakultas: Agar target lab sejalan dengan visi misi fakultas.
  • Evaluasi Tahun Lalu: Memperbaiki kekurangan di tahun sebelumnya.

2. Tahap Penyusunan (Drafting) Kepala Laboratorium merancang dokumen RKT yang mencakup 5 pilar utama:

  • Layanan Tri Dharma (Praktikum, Riset, Pengabdian).
  • Jadwal kegiatan.
  • Logistik (Alat & Bahan).
  • SDM (Pelatihan Laboran/Asisten).
  • Kerjasama Eksternal.

3. Tahap Pembahasan (Review) Draft RKT tidak langsung disahkan, tetapi dibawa ke Forum Koordinasi.

  • Melibatkan Pimpinan Fakultas, Kajur, Kaprodi, dan Laboran.
  • Tujuannya untuk memastikan kebutuhan Prodi terakomodasi dan anggaran tersedia.
  • Jika ada masukan, draft dikembalikan ke Kepala Lab untuk direvisi.

4. Tahap Pengesahan & Sinkronisasi

  • Pengesahan: Dokumen final ditandatangani oleh Dekan sebagai legalitas resmi.
  • Sinkronisasi: Dokumen diserahkan ke unit Penjaminan Mutu Fakultas. Ini langkah krusial agar standar layanan lab tercatat dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

5. Tenggat Waktu (Deadline) Seluruh proses ini harus selesai dan dilaporkan paling lambat bulan Mei setiap tahunnya, agar siap digunakan untuk tahun ajaran baru.

PENJELASANNYA: 

1. Penyusunan & Input Data (Langkah 1 & 2)

  • Aktor: Kepala Laboratorium.
  • Waktu: Dilakukan setelah Tahun Ajaran berakhir (mencakup Semester Ganjil & Genap).
  • Substansi: Kepala Lab mengumpulkan seluruh data mentah sesuai 5 poin evaluasi (Praktikum, Riset, Inventaris, Masalah/Solusi, dan Rekomendasi Anggaran).

2. Standarisasi Format (Langkah 3)

  • Sebelum diserahkan, laporan harus diverifikasi kesesuaiannya dengan Format Standar Fakultas. Hal ini penting agar data antar-laboratorium di lingkungan fakultas seragam dan mudah dibandingkan.

3. Distribusi Laporan (Langkah 4) Laporan yang sudah final didistribusikan secara paralel kepada 5 pihak dengan tujuan berbeda:

  • Dekan: Melihat gambaran besar untuk keputusan strategis.
  • WD I: Memantau efektivitas praktikum terhadap kurikulum.
  • WD II: Menyetujui/menolak usulan anggaran alat baru atau perbaikan.
  • WD III: Melihat potensi lab untuk kerjasama luar.
  • Penjaminan Mutu (GPM): Bahan audit mutu internal (AMI).

4. Tenggat Waktu & Arsip (Langkah 5 & 6)

  • Deadline: Laporan wajib masuk paling lambat bulan September. Keterlambatan dapat mempengaruhi persetujuan anggaran tahun berikutnya.
  • Arsip: Salinan laporan (Hardcopy/Softcopy) wajib disimpan di laboratorium sebagai bukti fisik sejarah kinerja.

Berikut adalah Flowchart Monitoring & Evaluasi (Monev) Pengelolaan Laboratorium Ilmu Pemerintahan Universitas Tamansiswa Palembang.

Penjelasan Alur Monitoring

1. Pelaksana & Waktu (Step 1)

  • Waktu: Kegiatan ini bersifat rutin, dilaksanakan Setiap Semester (bukan tahunan).
  • Aktor: Dilakukan secara kolaboratif oleh unit Penjaminan Mutu Fakultas (untuk standar mutu) dan Wakil Dekan I (untuk standar akademik).

2. Objek Pengawasan (Step 2) Auditor turun ke laboratorium untuk memeriksa 4 pilar utama:

  • Akademik: Apakah praktikum dan riset berjalan sesuai silabus?
  • SDM: Bagaimana kinerja laboran melayani mahasiswa?
  • Fasilitas: Apakah alat rusak, hilang, atau terawat?
  • Aturan: Apakah SOP (Keselamatan kerja, peminjaman alat) dipatuhi?

3. Pelaporan (Step 3)

  • Temuan di lapangan tidak dibuang, tetapi didokumentasikan menjadi Laporan Semesteran. Ini menjadi bukti tertulis kinerja lab dalam 6 bulan terakhir.

4. Tindak Lanjut & Evaluasi (Step 4) Ini adalah tahap terpenting (Continuous Improvement):

  • Korektif: Jika ada kesalahan (misal: alat rusak karena salah pakai), dibuat rencana perbaikan (Corrective Action Plan).
  • Rekomendasi: Jika lab butuh upgrade alat, auditor memberi rekomendasi ke Dekanat/Jurusan.
  • Pemutakhiran: Data inventaris diupdate sesuai kondisi riil hasil monitoring.
  • Hasil akhirnya digunakan sebagai bahan validasi untuk Evaluasi Tahunan (RKT tahun berikutnya).