TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI)

Dr. Ebing Karmiza, S.Ud., M.Si
Sekretaris Laboratorium Ilmu Pemerintahan
Ketua Laboratorium
Tugas Pokok:
Memimpin, mengoordinasikan, dan bertanggung jawab atas perencanaan, pengelolaan, pengembangan, serta evaluasi seluruh kegiatan Laboratorium Ilmu Pemerintahan.
Fungsi:
1. Menyusun kebijakan dan arah pengembangan laboratorium selaras dengan visi, misi, dan tujuan Program Studi serta Pascasarjana Universitas Tamansiswa Palembang.
2. Mengkoordinasikan pemanfaatan laboratorium untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi).
3. Mengendalikan pelaksanaan program kerja laboratorium secara efektif dan akuntabel.
4. Melakukan pembinaan dan supervisi terhadap Sekretaris Laboratorium, Koordinator Harian, dan Laboran.
5. Menjalin kerja sama internal dan eksternal terkait pengembangan laboratorium.
6. Menyusun laporan kinerja laboratorium secara berkala kepada pimpinan fakultas/pascasarjana.
Sekretaris Laboratorium
Tugas Pokok:
Menyelenggarakan administrasi dan dokumentasi seluruh kegiatan Laboratorium Ilmu Pemerintahan.
Fungsi:
1. Mengelola administrasi surat-menyurat, arsip, dan dokumentasi kegiatan laboratorium.
2. Membantu Ketua Laboratorium dalam penyusunan rencana kerja, jadwal kegiatan, dan laporan.
3. Mengelola data inventaris, penggunaan sarana dan prasarana laboratorium.
4. Mengadministrasikan peminjaman fasilitas dan peralatan laboratorium.
5. Mendukung pelaksanaan akreditasi dan audit mutu internal terkait laboratorium.
6. Mengkoordinasikan komunikasi administratif antar unit terkait.
Koordinator Harian
Tugas Pokok:
Mengkoordinasikan dan mengawasi operasional harian Laboratorium Ilmu Pemerintahan.
Fungsi:
1. Mengatur jadwal penggunaan laboratorium untuk kegiatan akademik dan non-akademik.
2. Mengawasi pelaksanaan kegiatan praktikum, simulasi, diskusi, dan kegiatan laboratorium lainnya.
3. Menjadi penghubung antara pengguna laboratorium (dosen/mahasiswa) dengan pengelola laboratorium.
4. Memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan peralatan sebelum dan sesudah kegiatan.
5. Melaporkan kondisi operasional laboratorium secara rutin kepada Ketua Laboratorium.
6. Mengidentifikasi kebutuhan teknis dan operasional laboratorium untuk pengembangan layanan.
Laboran
Tugas Pokok:
Memberikan dukungan teknis dan operasional dalam penyelenggaraan kegiatan Laboratorium Ilmu Pemerintahan.
Fungsi:
1. Menyiapkan, mengoperasikan, dan merawat peralatan serta fasilitas laboratorium.
2. Mendukung pelaksanaan praktikum, simulasi pemerintahan, dan kegiatan akademik lainnya.
3. Melakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin sarana dan prasarana laboratorium.
4. Membantu pengelolaan inventaris dan pelaporan kondisi peralatan.
5. Menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan laboratorium.
6. Memberikan bantuan teknis kepada dosen dan mahasiswa selama kegiatan laboratorium berlangsung.