
Tupoksi
- Ketua Laboratorium
Tugas Pokok:
Memimpin, mengoordinasikan, dan bertanggung jawab atas perencanaan, pengelolaan, pengembangan, serta evaluasi seluruh kegiatan Laboratorium Ilmu Pemerintahan.
Fungsi:
- Menyusun kebijakan dan arah pengembangan laboratorium selaras dengan visi, misi, dan tujuan Program Studi serta Pascasarjana Universitas Tamansiswa Palembang.
- Mengkoordinasikan pemanfaatan laboratorium untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi).
- Mengendalikan pelaksanaan program kerja laboratorium secara efektif dan akuntabel.
- Melakukan pembinaan dan supervisi terhadap Sekretaris Laboratorium, Koordinator Harian, dan Laboran.
- Menjalin kerja sama internal dan eksternal terkait pengembangan laboratorium.
- Menyusun laporan kinerja laboratorium secara berkala kepada pimpinan fakultas/pascasarjana.
- Sekretaris Laboratorium
Tugas Pokok:
Menyelenggarakan administrasi dan dokumentasi seluruh kegiatan Laboratorium Ilmu Pemerintahan.
Fungsi:
- Mengelola administrasi surat-menyurat, arsip, dan dokumentasi kegiatan laboratorium.
- Membantu Ketua Laboratorium dalam penyusunan rencana kerja, jadwal kegiatan, dan laporan.
- Mengelola data inventaris, penggunaan sarana dan prasarana laboratorium.
- Mengadministrasikan peminjaman fasilitas dan peralatan laboratorium.
- Mendukung pelaksanaan akreditasi dan audit mutu internal terkait laboratorium.
- Mengkoordinasikan komunikasi administratif antar unit terkait.
- Koordinator Harian
Tugas Pokok:
Mengkoordinasikan dan mengawasi operasional harian Laboratorium Ilmu Pemerintahan.
Fungsi:
- Mengatur jadwal penggunaan laboratorium untuk kegiatan akademik dan non-akademik.
- Mengawasi pelaksanaan kegiatan praktikum, simulasi, diskusi, dan kegiatan laboratorium lainnya.
- Menjadi penghubung antara pengguna laboratorium (dosen/mahasiswa) dengan pengelola laboratorium.
- Memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan peralatan sebelum dan sesudah kegiatan.
- Melaporkan kondisi operasional laboratorium secara rutin kepada Ketua Laboratorium.
- Mengidentifikasi kebutuhan teknis dan operasional laboratorium untuk pengembangan layanan.
- Laboran
Tugas Pokok:
Memberikan dukungan teknis dan operasional dalam penyelenggaraan kegiatan Laboratorium Ilmu Pemerintahan.
Fungsi:
- Menyiapkan, mengoperasikan, dan merawat peralatan serta fasilitas laboratorium.
- Mendukung pelaksanaan praktikum, simulasi pemerintahan, dan kegiatan akademik lainnya.
- Melakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin sarana dan prasarana laboratorium.
- Membantu pengelolaan inventaris dan pelaporan kondisi peralatan.
- Menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan laboratorium.
- Memberikan bantuan teknis kepada dosen dan mahasiswa selama kegiatan laboratorium berlangsung.